MATARAM — Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, menyatakan koordinasi bersama Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arif Aladin, serta jajaran BP Tapera menjadi momentum memperkuat sinergi dengan pemerintah di sektor perumahan.
Pertemuan berlangsung di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram. Pembahasan mencakup evaluasi penyaluran KPR subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga peluang keikutsertaan dalam KUR Perumahan.
“Kami melihat sektor pembiayaan perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di NTB. Karena itu, koordinasi bersama Kementerian PKP dan BP Tapera ini menjadi momentum bagi Bank NTB Syariah untuk mengoptimalkan peluang tersebut. Setelah dipercaya menyalurkan KUR UMKM dan KUR PMI yang saat ini sudah berjalan, kami juga sedang mengajukan keikutsertaan sebagai penyalur KUR Perumahan,” ujar Agus.
Provinsi NTB mendapat alokasi 11.061 unit rumah dari program pemerintah. Agus menilai angka itu membuka ruang besar bagi bank untuk memperluas portofolio pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pengembang daerah.
“Dengan adanya potensi sekitar 11.061 unit rumah di NTB, kami melihat ruang yang besar untuk meningkatkan portofolio pembiayaan perumahan sekaligus memperluas kontribusi Bank NTB Syariah dalam mendukung program pemerintah, khususnya target pembangunan 3 juta rumah. Tentunya, kami akan menindaklanjuti peluang ini bersama Kementerian PKP, BP Tapera, dan para pengembang di NTB,” lanjutnya.
Bank NTB Syariah memaparkan perkembangan penyaluran FLPP yang berjalan sejak 2018. Pada 2026, perseroan memperoleh target penyaluran 300 unit dengan realisasi yang masih perlu ditingkatkan.
Untuk mengejar target, bank akan memperkuat kerja sama dengan pengembang dan memperluas pipeline pembiayaan perumahan. Kementerian PKP dan BP Tapera juga menyampaikan sejumlah kemudahan dalam skema FLPP, termasuk opsi tenor hingga 40 tahun.
Bank NTB Syariah didorong mengakomodasi kebutuhan masyarakat NTB terhadap skema tenor tersebut. Kuota 11.061 unit untuk NTB dapat disalurkan melalui bank penyalur.
Selain FLPP, bank melihat KUR Perumahan sebagai peluang baru. Skema itu dapat mendukung pembiayaan pada sisi penyedia maupun permintaan.
Cakupannya meliputi pengembang, kontraktor perumahan, pedagang bahan bangunan, serta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha berbasis rumah.
“KUR Perumahan ini menjadi salah satu peluang yang sedang kami proses. Kami berharap ke depan Bank NTB Syariah dapat ikut mengambil bagian dalam skema ini, sehingga pembiayaan tidak hanya menyasar masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga mendukung ekosistem usaha di sektor perumahan,” ungkap Agus.
Keikutsertaan dalam KUR Perumahan masih dalam proses pengajuan. Bank akan menindaklanjuti sekaligus mempersiapkan langkah yang diperlukan agar dapat mengambil peran dalam penyaluran program tersebut di NTB.
Penguatan pembiayaan perumahan ditempatkan sebagai bentuk kontribusi bank terhadap kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan pemerintah.
“Kami ingin agar pengembangan pembiayaan perumahan ini memberikan manfaat yang lebih luas. Di satu sisi, ini merupakan peluang untuk memperkuat portofolio bisnis Bank NTB Syariah, dan di sisi lain menjadi bentuk dukungan kami terhadap upaya pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat melalui target pembangunan 3 juta rumah,” tutup Agus.