MATARAM - Bagi warga yang sudah menyelesaikan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), berikut hal-hal yang bisa dilakukan setelah proses aktivasi berhasil.
IKD adalah identitas kependudukan dalam format digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi pada smartphone, merepresentasikan data pribadi penduduk secara elektronik.
Meski sudah memiliki IKD, KTP-el fisik tetap merupakan dokumen identitas kependudukan yang sah dan sebaiknya tetap disimpan untuk keperluan yang belum sepenuhnya terintegrasi digital.
Ditjen Dukcapil Kemendagri menyatakan mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya bisa dipindai lewat aplikasi IKD.
Warga yang baru pertama kali mengaktifkan IKD umumnya melalui proses pendaftaran penuh, mulai dari mengunduh aplikasi hingga verifikasi wajah dan kunjungan ke kantor Dukcapil bila diperlukan. Sementara itu, warga yang datanya sudah lama terdaftar di sistem kependudukan digital biasanya hanya perlu melalui proses verifikasi tambahan tanpa perlu mengulang seluruh tahap dari awal.
Perbedaan ini membuat waktu yang dibutuhkan untuk aktivasi bisa bervariasi antarindividu, tergantung sejauh mana data kependudukan mereka sudah terintegrasi ke sistem digital sebelumnya.
Karena aktivasi IKD melibatkan verifikasi data kependudukan yang harus dicocokkan dengan sistem, warga sebaiknya tidak berharap prosesnya selalu selesai dalam hitungan menit, terutama jika masih memerlukan kunjungan tatap muka ke kantor Dukcapil.
Menyisihkan waktu yang cukup, terutama saat harus datang langsung ke kantor pelayanan, akan membantu proses aktivasi berjalan tanpa terburu-buru, sehingga data yang dimasukkan maupun diverifikasi juga lebih akurat.
Karena IKD terhubung langsung dengan basis data kependudukan pusat, perubahan data resmi yang sudah diproses Dukcapil — seperti perpanjangan status atau perbaikan data administratif — pada dasarnya akan tercermin di aplikasi setelah proses sinkronisasi selesai, tanpa warga perlu mengunggah ulang dokumen secara manual.
Apakah perlu memperbarui data di IKD secara berkala?
Jika ada perubahan data kependudukan, sebaiknya segera diperbarui melalui Dukcapil agar informasi di IKD tetap akurat.
Apakah IKD bisa dinonaktifkan sewaktu-waktu?
Mekanisme penonaktifan sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Dukcapil atau aplikasi resmi jika diperlukan.
Setelah aktivasi berhasil, warga Lombok dapat mulai memanfaatkan IKD untuk berbagai keperluan verifikasi identitas, sambil tetap menjaga keamanan akun dan menyimpan KTP-el fisik sebagai cadangan.