Proyek Irigasi Beringin Sila di Sumbawa Butuh 6.000 Hektar Lahan, 0,92 Hektar Masih Berstatus Lahan Sawah Dilindungi

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:38:31 WIB
Ruas lahan seluas 0,92 hektare yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi menjadi kendala pembangunan jaringan irigasi Bendungan Beringin Sila tahap kedua.

SUMBAWA BESAR — Proyek strategis pengairan sawah di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, masih terganjal regulasi pertanahan. Pemerintah daerah mencatat ada sekitar 0,92 hektare lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan belum bisa digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi Bendungan Beringin Sila tahap kedua.

Kepala DPRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, menyebut total kebutuhan lahan untuk saluran irigasi mencapai 6.000 hektare, sesuai dengan panjang saluran yang akan dibangun. Selain LSD, beberapa hektare lainnya juga berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menunggu Restu Kementerian Pertanian dan ATR/BPN

Dian menjelaskan, proses peralihan status lahan tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah kabupaten. Pihaknya saat ini berkoordinasi intensif dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan kajian teknis dan persetujuan peralihan status.

“6.000 hektar itu sesuai dengan panjang saluran irigasi yang akan dibangun pemerintah nantinya. Kami juga akan mempercepat penyelesaian atas regulasi tersebut,” ujarnya, Selasa (18/8).

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top