Harga Emas Antam Turun Rp5.000 Jadi Rp2.764.000 per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

Penulis: Jefri Siahaan  •  Senin, 18 Mei 2026 | 09:38:01 WIB
Harga emas Antam ukuran 1 gram turun menjadi Rp2.764.000 per gram.

NUSA TENGGARA BARAT — Berdasarkan laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas batangan ukuran 1 gram di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta, tercatat Rp2.764.000. Angka ini turun dari posisi sebelumnya yang sebesar Rp2.769.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada posisi buyback. Harga yang digunakan Antam saat membeli kembali emas dari nasabah turun Rp7.000 menjadi Rp2.569.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram.

Rincian Harga Emas Antam per 18 Mei 2026

Harga emas Antam berlaku untuk pembelian di lokasi resmi dan belum termasuk pajak. Berikut daftar lengkap harga berdasarkan pecahan yang tersedia di situs Logam Mulia:

  • Emas batangan 0,5 gram: Rp1.434.000
  • Emas batangan 1 gram: Rp2.764.000
  • Emas batangan 5 gram: Rp13.095.000
  • Emas batangan 10 gram: Rp25.935.000
  • Emas batangan 25 gram: Rp64.337.500
  • Emas batangan 50 gram: Rp128.245.000
  • Emas batangan 100 gram: Rp256.212.000
  • Emas batangan 250 gram: Rp639.765.000
  • Emas batangan 500 gram: Rp1.278.320.000
  • Emas batangan 1.000 gram: Rp2.556.600.000

Aturan Pajak dan PPh 22 yang Berlaku

Pemerintah masih memberlakukan kebijakan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi emas batangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nominal di atas tidak ditambahkan PPN dalam perhitungan grand total.

Namun, pembeli tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk bertindak sebagai pemungut dan akan menerbitkan bukti potong PPh 22 bagi setiap transaksi.

Fakta Singkat Pergerakan Harga Emas Antam

  • Harga emas Antam 1 gram turun Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
  • Harga buyback turun Rp7.000, lebih besar dari koreksi harga jual.
  • Selisih harga jual dan buyback saat ini sebesar Rp195.000 per gram.
  • PPN tidak dipungut sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022.
  • PPh 22 sebesar 0,25 persen tetap berlaku untuk setiap pembelian.

Bagi investor yang berencana menjual emas batangan, penting mencermati harga buyback karena menjadi patokan dana yang akan diterima. Koreksi harga buyback yang lebih dalam dari harga jual menunjukkan bahwa spread atau margin Antam ikut melebar pada sesi hari ini.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: economy.okezone.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top