LOMBOK TIMUR — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan seluruh proses revitalisasi sekolah di Nusa Tenggara Barat telah mencapai 100 persen. Hal itu disampaikannya saat meresmikan program perbaikan sekolah di Lombok Timur, Minggu (17/5/2026).
"Kami ingin menyampaikan bahwa untuk tahun 2025 di NTB, total bantuan untuk revitalisasi itu sejumlah 530 sekolah dengan nilai Rp 527 miliar," kata Mu'ti di hadapan para kepala sekolah dan pejabat daerah setempat.
Anggaran tersebut tersebar ke berbagai jenjang pendidikan. Dari total 530 unit gedung, rinciannya meliputi 69 unit PAUD, 227 unit SD, 107 unit SMP, 60 unit SMA, 17 unit SMK, 20 unit SLB, dan 11 unit Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Seluruh dana revitalisasi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Pemerintah daerah tidak perlu merogoh kocek tambahan untuk proyek perbaikan ini.
Selain merenovasi bangunan, Kemendikdasmen juga mendistribusikan sebanyak 7.080 unit Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah di NTB. Perangkat ini merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Semuanya itu sudah kami selesaikan dan sudah terdistribusikan kepada sekolah-sekolah yang ada di NTB dan pembangunan revitalisasi keseluruhannya juga sudah selesai 100 persen," terang Mu'ti.
Pemerintah tidak hanya fokus pada infrastruktur. Untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, Kemendikdasmen menjalankan program beasiswa kuliah bagi guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1.
Program ini menggunakan skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Mu'ti menyebutkan, tahun ini sebanyak 12.500 guru telah menerima beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester. Mereka akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana.
"Kami telah mengalokasikan beasiswa untuk 12.500 guru yang belum berpendidikan D4 atau S1 masing-masing mendapatkan beasiswa Rp 3 juta per semester," ucap Mu'ti.
Ke depan, program RPL ini akan diperluas. Tahun ini, pemerintah menargetkan 100 ribu guru di semua jenjang pendidikan bisa mengikuti program tersebut.
"Kami berharap agar para guru dapat memenuhi kualifikasi sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang," imbuh Mu'ti.