MATARAM — Nadiem Anwar Makarim hadir dalam persidangan dengan gelang elektronik terpasang di pergelangan kakinya. Aparat penegak hukum menjatuhkan alat itu sebagai bagian dari pengawasan terhadap dirinya.
Pantauan di lokasi persidangan, mantan Mendikbudristek itu mengenakan kemeja putih dan jas hitam. Gelang berwarna hitam melingkar di kaki kirinya, menandakan ia tengah dalam masa pengawasan.
Penggunaan gelang detektor elektronik diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Aturan itu kemudian diperkuat dalam