Nadiem Makarim Hadiri Sidang Tuntutan dengan Gelang Detektor di Kaki, Ini Aturan Hukum yang Mengikat

Penulis: Khoirul Anwar  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 21:25:16 WIB
Nadiem Makarim hadir dalam sidang dengan gelang elektronik di pergelangan kaki.

MATARAM — Nadiem Anwar Makarim hadir dalam persidangan dengan gelang elektronik terpasang di pergelangan kakinya. Aparat penegak hukum menjatuhkan alat itu sebagai bagian dari pengawasan terhadap dirinya.

Pantauan di lokasi persidangan, mantan Mendikbudristek itu mengenakan kemeja putih dan jas hitam. Gelang berwarna hitam melingkar di kaki kirinya, menandakan ia tengah dalam masa pengawasan.

Penggunaan gelang detektor elektronik diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Aturan itu kemudian diperkuat dalam

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: lombokboss.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top