Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki periode kedua pencairan pada Mei 2026, dengan penerima terbatas pada kelompok desil 1-4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat yang termasuk kelompok ini dapat memverifikasi status penerima melalui portal resmi Kemensos tanpa perlu mendaftar ulang. Pengecekan dapat dilakukan mulai sekarang untuk memastikan nominal dan tanggal pencairan.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan PKH dan BPNT secara berjenjang sepanjang 2026 dengan sistem pembagian triwulanan. Tahap kedua, yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni, sedang dalam proses penyaluran. Besaran nominal dan jadwal pencairan telah ditetapkan berdasarkan data penerima manfaat yang terdaftar di sistem DTKS dan dikategorikan menurut peringkat desil ekonomi keluarga.
Pada 2026, Kemensos mengubah cakupan penerima BPNT dan PKH dengan pembatasan lebih ketat. Jika tahun sebelumnya BPNT menjangkau desil 1-5, kini hanya keluarga pada desil 1-4 yang berhak menerima bantuan. Peringkat desil ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga yang tercatat dalam DTKS.
Kelompok lainnya yang masih menerima bantuan dari Kemensos dengan cakupan desil 1-5 adalah Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN), Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI), dan program bansos lain yang menyertakan proses asesmen ulang untuk anggota keluarga terdaftar di DTKS.
Pemerintah menyediakan dua saluran untuk pengecekan status penerima: situs web resmi dan aplikasi mobile. Kedua platform menampilkan informasi yang sama, tetapi dengan fungsi tambahan di aplikasi.
Pengecekan Via Situs Cek Bansos KemensosMetode ini tidak memerlukan login dan dapat diakses siapa saja untuk pengecekan cepat.
Pengecekan Via Aplikasi Cek BansosAplikasi memberikan fitur tambahan seperti pengajuan keberatan (sanggahan) data dan pendaftaran bansos mandiri untuk program tertentu yang masih menerima registrasi.
Setelah pencarian selesai, baik melalui situs maupun aplikasi, Anda akan melihat nama penerima manfaat, jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau keduanya), status aktif, dan informasi wilayah penyaluran. Pastikan data yang muncul sesuai identitas diri dan lapor ke dinas sosial setempat jika ada ketidaksesuaian.
Pemerintah menekankan bahwa pengecekan status penerima sepenuhnya gratis dan tidak memerlukan biaya apapun. Jangan percaya kepada calo atau perantara yang menjanjikan bantuan dengan memungut uang, mengubah data, atau mempercepat pencairan. Seluruh proses penyaluran dilakukan langsung oleh Kemensos dan bank penyalur resmi.
Jika Anda menemukan data yang salah atau tidak menerima bantuan padahal termasuk kelompok berhak, silakan laporkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota tempat tinggal atau hubungi layanan pengaduan resmi Kemensos. Hindari memberikan data pribadi atau password akun kepada pihak yang tidak terjamin keamanannya.