LOMBOK BARAT — Suasana Car Free Nite di Alun-Alun Giri Menang Park mendadak produktif saat warga memanfaatkan gerai layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual membuka booth ini sebagai pusat informasi bagi pelaku seni yang ingin melegalkan karya mereka.
Enam mahasiswa dan guru seni tampak antusias menggali informasi mendalam terkait prosedur pengajuan hingga pentingnya pencatatan hak cipta. Mereka ingin memastikan karya kreatifnya tidak disalahgunakan pihak lain di masa depan.
Petugas di lapangan sigap memaparkan langkah teknis pendaftaran hak cipta kepada pengunjung. Masyarakat kini memahami bahwa karya seni rupa, musik, hingga literasi memiliki hak eksklusif yang dilindungi undang-undang setelah tercatat resmi secara hukum.
Kakanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa kehadiran booth di ruang publik merupakan upaya mendekatkan layanan negara. Kepastian hukum menjadi kunci agar karya warga memiliki nilai tambah ekonomi yang signifikan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap karya memiliki nilai ekonomi yang harus dilindungi. Melalui booth ini, kami hadir memberikan edukasi dan pendampingan langsung terkait pelindungan Kekayaan Intelektual,” ujar Milawati.
Layanan ini menyasar kelompok produktif, terutama generasi muda dan komunitas kreatif yang menjadi motor penggerak ekonomi di Lombok Barat. Akses yang mudah dijangkau diharapkan mempercepat proses pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Milawati menambahkan, prosedur transparan dan pendampingan langsung bertujuan menghapus keraguan kreator dalam mendaftarkan aset mereka. Langkah ini krusial untuk memproteksi budaya lokal sekaligus membangun kesadaran kolektif dalam menjaga aset daerah.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana strategis untuk mendorong pertumbuhan ekosistem kreatif yang lebih sehat. Dengan pelindungan hukum yang kuat, para kreator di Nusa Tenggara Barat diharapkan mampu tampil lebih berdaya saing.