Hutama Karya Gandeng Kejagung Percepat Lahan Tol Sumatera di 2026

Penulis: Khoirul Anwar  •  Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:45:01 WIB
PT Hutama Karya dan Kejaksaan Agung bersinergi percepat pembebasan lahan tol Trans Sumatera hingga Juni 2026.

PT Hutama Karya (Persero) menargetkan seluruh proses pengadaan lahan untuk tiga ruas krusial Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) rampung pada Juni 2026 melalui kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil guna memastikan proyek strategis nasional tersebut dapat mulai beroperasi penuh pada akhir 2026 demi memperkuat konektivitas logistik antara Sumatera Selatan dan Jambi.

Ambisi pemerintah menyambungkan Lampung hingga Jambi melalui jalan tol kini memasuki fase krusial pada aspek pengadaan lahan. PT Hutama Karya (Persero) selaku badan usaha jalan tol (BUJT) negara secara resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan pendampingan hukum dan mempercepat pembebasan lahan yang selama ini menjadi tantangan utama di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyatakan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci vital untuk mengurai kebuntuan dalam pengadaan tanah. Fokus utama kolaborasi ini menyasar tiga titik strategis: ruas Palembang–Betung, ruas Betung–Tempino–Jambi, serta akses Mataram Jaya pada ruas Pematang Panggang–Kayu Agung.

Hutama Karya mematok target tinggi agar kegiatan konstruksi di lokasi-lokasi tersebut bisa dipacu mulai Juli 2026. "Melalui koordinasi intensif dan kolaboratif, Hutama Karya berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih optimal, sehingga pembangunan jalan tol dapat diselesaikan sesuai target," ujar Hamdani dalam keterangan resminya.

Progres Konstruksi dan Target Operasional 2026

Data terbaru menunjukkan bahwa pengerjaan fisik di lapangan terus menunjukkan tren positif meski dibayangi kendala lahan. Untuk ruas Tol Palembang–Betung, progres konstruksi saat ini telah menyentuh angka 81,99 persen. Namun, pengadaan lahan di area ini masih menyisakan pekerjaan rumah sekitar 12,5 persen agar bisa mencapai angka 100 persen.

Kondisi sedikit berbeda terlihat pada ruas Betung–Tempino–Jambi Seksi 1. Hingga awal Mei ini, progres konstruksi baru mencapai 46,14 persen dengan progres pembebasan lahan sebesar 61,62 persen. Sementara itu, untuk ruas Pematang Panggang–Kayu Agung Seksi Akses Mataram Jaya, tim di lapangan masih fokus sepenuhnya pada tahap awal pembebasan lahan sebelum alat berat bisa masuk secara masif.

Manajemen Hutama Karya optimistis bahwa dengan dukungan Kejagung, sengketa lahan atau kendala administratif yang kerap menghambat progres fisik dapat diminimalisir. Targetnya jelas: seluruh pengadaan tanah selesai pada Juni 2026, sehingga operasional penuh ruas-ruas ini bisa dinikmati masyarakat pada penghujung tahun yang sama.

Mengurai Hambatan Hukum di Proyek Strategis

Keterlibatan Kejaksaan Agung dalam proyek infrastruktur berskala besar seperti JTTS bukan tanpa alasan. Seringkali, proses ganti rugi lahan terbentur pada masalah legalitas kepemilikan ganda atau keberatan warga atas nilai kompensasi. Di sinilah peran jaksa pengacara negara diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi perusahaan maupun masyarakat terdampak.

Hamdani menekankan bahwa percepatan ini bukan sekadar mengejar angka persentase, melainkan demi memberikan manfaat ekonomi nyata bagi wilayah Sumatera Selatan. Konektivitas yang tersambung dari Palembang hingga Jambi diprediksi bakal memangkas waktu tempuh secara signifikan dan menurunkan biaya logistik kendaraan angkutan barang.

"Kami berharap, dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna mempercepat penyelesaian proyek jalan tol di Sumatera Selatan sebagai bagian dari pengembangan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah," tambah Hamdani.

Keberhasilan pembebasan lahan ini nantinya akan menjadi tonggak penting bagi Hutama Karya dalam menyelesaikan mandat pembangunan JTTS. Dengan sisa waktu sekitar dua tahun, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan penegak hukum akan diuji untuk memastikan jalur urat nadi ekonomi Sumatera ini tidak lagi terhambat masalah klasik pengadaan tanah.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top