BIMA — Akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput Kabupaten Bima bakal diperkuat melalui penyiapan tenaga paralegal di ratusan desa. Program ini dijadwalkan menyasar 191 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes) pada 2–4 Juni 2026 mendatang.
Rencana besar tersebut menjadi salah satu poin utama dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, di Kantor Bupati Bima, Rabu (6/5). Pelatihan ini nantinya melibatkan narasumber lintas instansi, mulai dari LBH, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), hingga Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Selain penguatan paralegal, pertemuan tersebut membahas optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dapat diakses langsung oleh warga Bima. Fokus utamanya adalah pendaftaran perseroan perorangan yang dirancang khusus untuk memberi kepastian hukum bagi pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Kanwil Kemenkum NTB juga menyosialisasikan layanan Apostille untuk penyederhanaan legalisasi dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri. Bagi warga yang memiliki pasangan warga negara asing, tersedia pula layanan terkait kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda.
“Kami berharap layanan hukum yang tersedia di Kanwil dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Bima, terutama dalam mendukung penguatan UMKM dan kepastian hukum masyarakat,” ujar I Gusti Putu Milawati.
Dalam aspek regulasi, Milawati mendorong Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum. Keberadaan payung hukum ini dinilai krusial agar masyarakat kurang mampu mendapatkan pendampingan hukum yang memadai dari pemerintah daerah.
Terkait penyusunan regulasi daerah, Kemenkum NTB memastikan bahwa proses harmonisasi produk hukum dari Kabupaten Bima kini sudah berjalan melalui aplikasi e-Harmonisasi. Sistem digital ini diharapkan mempercepat sinkronisasi aturan daerah agar tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Sekda Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. Ia berharap sinergi dengan instansi vertikal tersebut memberikan dampak langsung bagi kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bima.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Bima, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, Kepala Brida Bahrain, Kepala Dinas PMD H. Masykur, Kabag Hukum Muhlis, serta Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Affifudin. Dari pihak Kanwil, hadir mendampingi Kakanwil yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita.