Warga Dusun Sepakat dan Sepakat Timur Tolak Bypass Port to Port Lembar-Kayangan, Minta Sosialisasi Ulang

Penulis: Jefri Siahaan  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:02:01 WIB
Warga Dusun Sepakat dan Sepakat Timur berdiskusi menolak trase bypass port to port Lembar-Kayangan yang melintasi permukiman mereka.

MATARAM — Penolakan warga Dusun Sepakat dan Sepakat Timur muncul setelah rencana trase bypass port to port Lembar-Kayangan diketahui melintasi permukiman mereka. Dalam pertemuan 19 Oktober 2026, kepala dusun, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda sepakat menolak jalur tersebut sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah.

Warga menilai sosialisasi pembangunan masih minim. Masyarakat yang berpotensi terdampak langsung merasa belum dilibatkan sejak awal perencanaan.

Kepala Dinas PUPRKP NTB: Akan Kami Sampaikan ke Masyarakat

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menyatakan pihaknya akan memberi pengertian kepada warga soal kekhawatiran pembebasan lahan. "Tidak apa-apa, nanti pada saatnya kita akan sampaikan ke masyarakat," ujarnya, Rabu (21/10).

Lalu Kusuma mengaku konsultasi publik sudah dilaksanakan di Kabupaten Lombok Timur. Menurutnya, banyak masyarakat di sana menyetujui rencana pembebasan lahan. "Secara umum masyarakat mendukung. Jalurnya ada yang lewat yang dulu, ada juga misalnya mungkin harus sedikit bergeser dari rencana dulu," lanjutnya.

Pergeseran Jalur Pertimbangkan SPBU dan Fasilitas Publik

Pergeseran trase, kata Lalu Kusuma, mempertimbangkan sejumlah fasilitas publik di sekitar jalan yang tidak mungkin dipindahkan. Salah satunya SPBU, yang membutuhkan biaya besar bila dipaksa direlokasi demi membuka jalur bypass.

Hingga kini, proses pembebasan lahan masih di tahap awal. Tahapan yang berjalan adalah survei untuk penentuan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT), yang pelaksanaannya bergantung pada kepastian trase. "Trasenya saat ini masih dalam tahap perencanaan, finalisasi sampai Desember. Jadi runtutannya seperti itu," kata Lalu Kusuma.

Setelah trase ditetapkan, proses berlanjut ke penyusunan dokumen pengadaan tanah. Berikutnya dilakukan penilaian atau appraisal terhadap lahan terdampak sebagai bagian dari tahapan sebelum pembebasan lahan dilaksanakan secara bertahap.

Belum Ada Kesepakatan Resmi soal Pembebasan Lahan

Soal identifikasi kepemilikan lahan, Lalu Kusuma menyebut pemilik dapat diketahui melalui proses survei. Namun belum ada kesepakatan resmi terkait pembebasan lahan. "Kalau ketemu, insyaallah ketemu. Namanya orang survei pasti ketemu, tapi belum ada ikatan apa-apa," ungkapnya.

Pemprov NTB mengalokasikan Rp13 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan port to port Lembar-Kayangan. Nominal itu untuk pembebasan lahan sepanjang lima kilometer yang akan dilakukan tahun ini.

Anggaran Tahap Awal Masuk APBD Perubahan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan pembebasan lahan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, Pemprov mengalokasikan belasan miliar di APBD Perubahan. "Nanti kalau jadi proyek itu kan bisa loss jalannya," ujarnya belum lama ini.

Pembebasan lahan berjalan setelah PUPRKP NTB menyelesaikan feasibility study (FS) atau studi kelayakan megaproyek yang akan menelan anggaran triliunan rupiah. Meski proyek nantinya didanai APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dengan total anggaran mencapai Rp3,5 triliun, Pemprov NTB dinilai wajib mendukung untuk memudahkan konektivitas antar daerah.

"Kita harus dukung itu. Sehingga bisa mempercepat konektivitas. Itu masuk di konektivitas pembangun infrastruktur jalan," kata Nursalim.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: globalfmlombok.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top