BPS Lombok Barat Minta Warga dan Kades Proaktif Perbaiki DTSEN, Progres Baru 33 Persen

Penulis: Jefri Siahaan  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 08:02:31 WIB
Kepala BPS Lombok Barat menyampaikan progres pemutakhiran DTSEN dalam keterangan kepada wartawan.

GIRI MENANG — Kepala BPS Lombok Barat Yassinta Ben Katarti Latiffa Dinar, SST, M.Si., menyebut DTSEN lahir dari Inpres Nomor 4 Tahun 2025 yang memerintahkan 18 kementerian dan lembaga menggabungkan data mereka menjadi satu basis data tunggal. Sebelumnya, setiap instansi memakai data sendiri-sendiri. Penggabungan itu menghasilkan DTSEN yang kini dipakai sebagai acuan penurunan program perlindungan sosial.

Progres Pemutakhiran Baru 33 Persen se-Indonesia

Sampai Juli 2026, data DTSEN yang sudah diperbarui baru 33 persen dari total nasional. Angka itu membuat akurasi data belum sepenuhnya menggambarkan kondisi warga di lapangan. Yassinta menyebut peluang bantuan tidak tepat sasaran masih terbuka selama data belum mutakhir.

"Makanya edukasinya ayo mutakhirkan datanya, bisa di kantor desa, bisa dari agen PKH, dan dibantu BPS," ujarnya.

Inclusion Error dan Exclusion Error Masih Mengintai Bansos

Dua jenis kesalahan data masih ditemukan saat DTSEN dipakai sebagai acuan bantuan sosial. Inclusion error membuat warga yang tidak berhak tetap masuk daftar penerima. Exclusion error sebaliknya, warga miskin justru tidak terdaftar.

Meski begitu, Yassinta menilai akurasi DTSEN tetap lebih baik dibanding kondisi lama ketika setiap program memakai data berbeda-beda. Pemutakhiran data dilakukan terus-menerus sehingga basis data ini bersifat dinamis.

"Selama ada partisipasi aktif dari setiap orang untuk memperbaharui datanya. Pemerintah melalui BPS juga terus berupaya perbaikan data, tapi kan BPS tidak bisa seluruhnya," katanya.

39 Variabel dan Skoring Desil, Bukan Label Kaya-Miskin

DTSEN memakai 39 variabel untuk menilai kondisi warga, lalu hasilnya diurutkan dan dikelompokkan dari tinggi ke rendah. Pengelompokan itulah yang disebut desil. Yassinta menegaskan desil bukan label untuk menandai seseorang kaya atau miskin.

"Tapi desil itu bukan label orang itu kaya atau miskin," jelasnya.

Setiap program punya sasaran desil berbeda. Bansos umumnya menyasar desil 1-4, sementara program rumah layak huni menjangkau desil 1-8. Yassinta tidak menutup kemungkinan ada program yang nantinya menyasar desil 10.

Kades Sudah Punya Kewenangan Usul Lewat Musdes

Soal harapan sejumlah kepala desa agar dilibatkan dalam pendataan, Yassinta menyebut kewenangan itu sudah ada. Kades bisa mengusulkan daftar nama lewat musyawarah desa (Musdes) sebelum data diinput ke sistem.

Yang perlu dipastikan, usulan harus lengkap dan sesuai fakta di lapangan. Sistem DTSEN memakai standar internasional dalam menilai, bukan persepsi manusia. Pemerintah desa juga sudah memiliki operator khusus yang insentifnya disiapkan Pemkab Lombok Barat.

Warga Bisa Perbaiki Data Sendiri lewat Aplikasi

Masyarakat tidak harus menunggu petugas untuk memperbarui data. BPS menyiapkan aplikasi khusus yang bisa diisi warga dengan melengkapi sejumlah persyaratan di dalamnya. Kanal lain seperti kantor desa dan agen PKH juga tersedia.

Yassinta mengingatkan aplikasi itu berfungsi untuk perbaikan data, bukan untuk menurunkan desil. Setelah data diperbaiki, posisi desil warga bisa turun atau justru naik tergantung kondisi sebenarnya.

Semakin banyak warga memperbarui data, semakin akurat gambaran kondisi lapangan. Data yang rapi akan lebih tepat dipakai untuk berbagai program perlindungan sosial di Lombok Barat.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top