Dinkes Sumbawa Catat 10 Warga Masih Dipasung, 1.069 ODGJ Berat dalam Pengawasan Puskesmas

Penulis: Khoirul Anwar  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:02:31 WIB
Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa mencatat 10 warga masih dipasung dan 1.069 ODGJ berat dalam pengawasan puskesmas.

SUMBAWA BESAR — Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa mencatat penurunan kasus pasung dari 12 menjadi 10 kasus. Meski turun, angka itu masih dinilai tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi NTB. Data terakhir menunjukkan 1.069 orang dengan gangguan jiwa berat tersebar di 24 kecamatan dan berada dalam pengawasan tenaga kesehatan di puskesmas.

Selain gangguan jiwa berat, tercatat 1.425 orang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang seperti depresi. Kondisi itu disebut memerlukan penanganan serius karena gangguan ringan yang tidak ditangani dengan baik berpotensi berkembang menjadi gangguan jiwa berat.

11 ODGJ Bunuh Diri dalam Tiga Tahun Terakhir

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Sumbawa, dr. Abadi Abdullah, mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir ada 11 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengakhiri hidupnya sendiri. Ia menekankan keterkaitan erat antara kondisi kesehatan fisik dan psikis seseorang.

"Angka pasung kita masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain. Bahkan dalam tiga tahun terakhir ada 11 ODGJ yang bunuh diri," kata Abadi, Senin (12/10).

Menurutnya, kondisi mental pasien turut mempengaruhi proses pemulihan penyakit fisik. Karena itu, penanganan kesehatan jiwa tidak bisa dipisahkan dari layanan kesehatan secara keseluruhan.

Rumah Singgah ODGJ di Bekas Puskesmas Buer Diharapkan Beroperasi 2027

Dinkes Sumbawa menyiapkan rumah singgah ODGJ di bekas Puskesmas Buer. Fasilitas itu diharapkan menjadi tempat perawatan sementara yang aman, termasuk bagi pasien pasung. Abadi berharap rumah singgah tersebut dapat mulai beroperasi pada 2027.

"Keberadaan rumah singgah ODGJ di bekas Puskesmas Buer menjadi sebagai salah satu kebutuhan penting, sehingga diharapkan menjadi tempat perawatan sementara yang aman, termasuk bagi pasien pasung," ujarnya.

Keterbatasan Dokter Spesialis Jiwa Jadi Kendala

Upaya pengendalian gangguan jiwa masih menghadapi sejumlah tantangan. Kabupaten Sumbawa baru memiliki dua dokter spesialis jiwa. Keterbatasan tenaga spesialis itu menjadi salah satu hambatan utama dalam penanganan pasien.

Kendala lain, masih ada pasien yang telah menyelesaikan perawatan di rumah sakit tetapi tidak diterima kembali oleh keluarganya. Kondisi itu memperkuat kebutuhan rumah singgah sebagai tempat peralihan sebelum pasien kembali ke lingkungan keluarga.

Dinkes Sumbawa akan terus melakukan skrining kesehatan jiwa, sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat, serta pelatihan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pengendalian gangguan jiwa di daerah tersebut.

"Kami berharap rumah singgah ODGJ ini dapat mulai beroperasi tahun 2027. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat sistem penanganan kesehatan jiwa secara terpadu," harap Abadi.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top