SUMBAWA BESAR — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, Syamsul Hidayat, SE., M.Si., yang akrab disapa Dayat, menyatakan sidak ke RSUD Sumbawa menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif di sektor kesehatan. Sidak tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD Sumbawa beserta jajaran.
Dalam kunjungan itu, Dayat meninjau pelayanan pendaftaran dan poliklinik. Ia menilai manajemen rumah sakit telah menambah jumlah loket sehingga antrian pasien tidak lagi menumpuk.
Percepatan pelayanan menjadi sorotan utama Komisi IV. Menurut Dayat, penambahan loket berdampak langsung pada waktu tunggu pasien di area pendaftaran.
"Pelayanan semakin cepat. Masyarakat sudah tidak mengantri lama karena loket pelayanan sudah bertambah sehingga antrian tidak lagi membludak," jelas Dayat, Selasa, 6 Oktober 2026.
Meski begitu, ia menekankan peningkatan kecepatan pelayanan harus terus berjalan. Mutu layanan dan keselamatan pasien mesti dijaga di setiap lini.
Manajemen RSUD Sumbawa tengah mematangkan berbagai kebutuhan menghadapi reakreditasi yang rencananya berlangsung pada 2027 mendatang. Persiapan itu mencakup koordinasi langsung dengan Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua.
"RSUD Sumbawa sedang melakukan persiapan intensif untuk proses reakreditasi yang rencananya berlangsung pada tahun 2027 mendatang," jelas Dayat.
Koordinasi dengan KARS membahas kesiapan rumah sakit menghadapi standar nasional terbaru. Sejumlah aspek utama yang menjadi perhatian meliputi mutu pelayanan medis, keselamatan pasien, tata kelola rumah sakit, dan sistem rujukan.
Dayat menegaskan keselamatan pasien harus menjadi prioritas pada setiap lini pelayanan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh.
Komisi IV DPRD Sumbawa juga mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan RSUD Sering. Dayat menilai rumah sakit tersebut dapat membantu membagi beban pelayanan RSUD Sumbawa sebagai rumah sakit rujukan utama.
"Kami di DPRD Sumbawa, terkhusus Komisi IV, terus mendorong pemerintah daerah agar mempercepat pembangunan RSUD Sering agar pelayanan pasien dapat fokus," tegasnya.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menyepakati pembangunan RSUD Sering melalui perjanjian bersama. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera merealisasikan pembangunan tersebut.
Dengan hadirnya RSUD Sering, Dayat berharap distribusi pelayanan kesehatan semakin merata. RSUD Sumbawa pun dapat lebih fokus menangani pasien sesuai kapasitas dan kebutuhan layanan rujukan.
Komisi IV DPRD Sumbawa akan terus mengawal kebutuhan anggaran dan regulasi untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan. Pengawasan mencakup persiapan reakreditasi RSUD Sumbawa dan pembangunan fasilitas kesehatan.
"Kami akan terus mengawal ini. Fungsi Komisi IV adalah memastikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak terpenuhi," pungkas Dayat.