NUSA TENGGARA BARAT — Insentif kendaraan listrik yang dijanjikan sejak Juni 2026 belum cair hingga Oktober, dan Airlangga Hartarto memastikan program itu tetap berlaku tahun ini. Pembahasan teknis masih tersangkut di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, sementara dealer mengaku mulai kehabisan napas.
Pernyataan itu muncul di tengah ketidakpastian yang sudah berjalan hampir empat bulan. Insentif pertama kali dijanjikan pada Juni 2026, namun jadwal pencairannya terus bergeser tanpa tenggat baru yang jelas.
Airlangga menyebut anggaran program sebenarnya sudah dialokasikan. Menurutnya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk insentif kendaraan listrik berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Tahun ini sebetulnya, DIPA-nya ada di ESDM," ujar Airlangga, dikutip detikFinance.
Soal koordinasi lintas kementerian, ia menyerahkan detailnya ke Kemenperin dan Kemenkeu. "Itu kan di Kemenperin sama Menteri Keuangan. Nanti kita monitor," katanya.
Artinya, secara anggaran program ini tidak macet di tahap perencanaan. Yang belum jelas justru kapan pencairan benar-benar dieksekusi dan skema mana yang akhirnya dipakai.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyoroti dampak langsung dari ketidakpastian ini. Ia menilai konsumen cenderung menunda pembelian karena menunggu kepastian insentif.
Efeknya merembet ke jaringan distribusi. "Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya banyak dealer yang mati," kata Moeldoko dalam RDPU Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI.
Ia meminta pemerintah tidak ragu mengambil keputusan. Menurutnya, kendaraan listrik memberi dampak positif bagi negara, salah satunya menekan subsidi bahan bakar minyak.
"Makanya kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel aja gitu loh," ujarnya.
Moeldoko juga berharap DPR memberi dukungan penuh agar kebijakan ini segera punya kepastian.
Insentif menjadi penentu harga akhir kendaraan listrik di pasar lokal. Tanpa kejelasan, calon pembeli cenderung menahan diri karena khawatir membeli di harga yang lebih mahal dari seharusnya.
Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika insentif sudah punya payung hukum dan tenggat pencairan yang lebih pasti. Kini, pelaku industri hanya bisa menunggu tanpa jadwal resmi.
Bagi konsumen, keputusan pembelian kendaraan listrik dalam beberapa bulan ke depan bergantung pada dua hal: kapan insentif cair, dan model apa saja yang masuk daftar penerima. Keduanya belum diumumkan.