Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Mulai 2 September 2026, Pertamax Turbo Rp19.600

Penulis: Khoirul Anwar  •  Selasa, 22 September 2026 | 08:04:31 WIB
Petugas mengisi bahan bakar nonsubsidi di SPBU Pertamina.

NUSA TENGGARA BARAT — Pertamina menaikkan harga empat jenis BBM nonsubsidi — Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex — yang berlaku sejak Rabu (2/9/2026) di seluruh SPBU Indonesia. Kenaikan ini tidak menyentuh Pertamax yang tetap, begitu pula Pertalite dan Biosolar yang harganya tidak berubah. Bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha transportasi, penyesuaian ini langsung menambah biaya operasional harian.

Paragraf pembuka: PT Pertamina (Persero) menetapkan penyesuaian harga jual empat produk bahan bakar minyak nonsubsidi melalui laman resmi perusahaan. Kenaikan berlaku untuk wilayah dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Sementara harga Pertamax tidak mengalami perubahan pada periode yang sama.

Rincian Harga Baru per Liter

Pertamax Turbo kini dibanderol Rp19.600 per liter, naik dari sebelumnya Rp18.300. Pertamax Green 95 dijual Rp19.150 per liter, melonjak dari posisi sebelumnya Rp16.600.

Untuk jenis diesel, Dexlite meningkat menjadi Rp23.700 per liter dari sebelumnya Rp19.700. Pertamina Dex melesat ke Rp25.200 per liter, dari sebelumnya Rp21.150.

Seluruh harga tersebut berlaku di SPBU Pertamina di wilayah dengan PBBKB 5 persen. Di daerah dengan tarif pajak berbeda, harga jual bisa lebih tinggi mengikuti komponen pajak daerah masing-masing.

Pertalite dan Biosolar Tidak Berubah

Di sisi lain, harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar tetap. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar di angka Rp6.800 per liter.

Artinya, beban kenaikan hanya dirasakan pengguna BBM nonsubsidi — terutama pemilik kendaraan pribadi, armada logistik, dan usaha yang bergantung pada Dexlite maupun Pertamina Dex. Sementara pengguna angkutan umum dan kendaraan yang mengonsumsi BBM subsidi tidak terdampak langsung.

Konteks Kebijakan Energi

Penyesuaian harga ini berlangsung di tengah pembahasan peta jalan bahan bakar campuran etanol. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyiapkan roadmap BBM campur etanol dengan target penerapan E20 mulai 2028.

Kebijakan tersebut nantinya berpotensi mengubah komposisi bahan bakar yang dijual di SPBU dalam beberapa tahun ke depan. Namun untuk saat ini, struktur harga yang berlaku masih mengacu pada produk yang ada.

Penutup: Kenaikan harga empat produk nonsubsidi ini menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM di Indonesia masih bergerak mengikuti parameter pasar dan pajak daerah, bukan seragam di semua wilayah. Bagi konsumen, memantau harga di SPBU terdekat sebelum mengisi bahan bakar menjadi langkah praktis, terutama di daerah dengan tarif PBBKB di atas 5 persen.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top