MATARAM — Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda NTB, Izzudin Mahili, menyatakan beberapa nama konsultan sudah menyampaikan minat mendaftar. Dari sejumlah kandidat itu, Pemprov akan memilih satu konsultan untuk mengerjakan kajian pembentukan NTB Capital.
Proses penjaringan masih berlangsung. Pemprov menargetkan kajian awal bisa segera dikerjakan agar menjadi bahan sebelum pembahasan peraturan daerah direncanakan pada 2027.
Izzudin menjelaskan pemilihan konsultan mengacu pada regulasi pembentukan BUMD, termasuk Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Pemprov NTB juga telah memperoleh masukan dari Kemendagri soal proses pembentukan badan usaha tersebut.
"NTB Capital sekarang dalam pemilihan konsultan. Ada beberapa konsultan yang memang sudah menyampaikan ya. NTB Capital itu BUMD yang serius dibentuk oleh Pak Gubernur untuk manajemen aset dan investasi, jadi menggunakan internasional konsultan," ujarnya, Senin, 21 September 2026.
Konsultan terpilih diperkirakan bekerja sekitar 2,5 bulan. Hasil kerjanya mencakup kajian, naskah akademik, hingga bisnis plan yang akan menjadi dasar hukum dan operasional NTB Capital.
Menurut Izzudin, keberadaan NTB Capital diharapkan mengambil peran dalam mengelola investasi sekaligus meningkatkan nilai aset milik daerah. Selama ini, pengelolaan investasi melalui mekanisme birokrasi dinilai memiliki sejumlah kendala yang dapat menghambat realisasi investasi.
Pemprov NTB bahkan menyebut mendapat apresiasi dari Kemendagri terkait rencana ini. Izzudin menilai NTB Capital sebagai sesuatu yang baru untuk Indonesia, bukan hanya untuk NTB.
"Karena ini kan sesuatu yang baru untuk Indonesia, bukan untuk NTB saja. Malah Pak Gubernur dapat apresiasi dari Kemendagri. Diminta cepat, karena ini model untuk Indonesia," katanya.
Selain mengelola investasi, NTB Capital nantinya diharapkan membantu menangani berbagai persoalan yang dihadapi investor, termasuk persoalan perizinan dan aspek sosial. Sektor-sektor prioritas tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah.
Fokus NTB Capital akan mengacu pada isu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pariwisata.
Izzudin menegaskan pembentukan NTB Capital tidak dimaksudkan untuk mengurangi peran perangkat daerah. BUMD itu justru diharapkan menjadi instrumen yang membantu memperlancar masuk dan berkembangnya investasi di daerah.
"Enggak, malah memudahkan DPMPTSP," ucapnya.
Dengan konsep tersebut, NTB Capital diarahkan sebagai holding pengelola investasi dan aset daerah. Kajian konsultan yang sedang diseleksi akan menentukan bentuk akhir, skema modal, dan lingkup usaha BUMD tersebut sebelum masuk pembahasan perda.