STIE AMM Mataram Uji Kompetensi Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21, Sertifikat Jadi Bekal Mahasiswa Akuntansi Sebelum Kerja

Penulis: Jefri Siahaan  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 19:49:31 WIB
Mahasiswa Program Studi Akuntansi STIE AMM Mataram mengikuti asesmen Uji Kompetensi Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) STIE AMM Mataram.

MATARAM — Sebanyak mahasiswa Program Studi Akuntansi S1 dan D3 STIE AMM Mataram menjalani asesmen Uji Kompetensi Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21. Proses sertifikasi ini digelar di Tempat Uji Kompetensi (TUK) STIE AMM Mataram, menandai berakhirnya rangkaian pelatihan yang telah berlangsung sebelumnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi kampus agar mahasiswa mendapatkan pengakuan resmi atas kemampuan perpajakan. Proses asesmen mencakup pengujian aspek teori dan praktik sesuai skema kompetensi yang ditetapkan.

Pelatihan Intensif Sebelum Asesmen

Sebelum dinyatakan layak mengikuti uji kompetensi, para mahasiswa diwajibkan menuntaskan serangkaian pelatihan. Materi yang diberikan meliputi sesi pembelajaran teori dan praktik perhitungan PPh Pasal 21.

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Pra-asesmen. Fase ini menjadi persiapan krusial bagi peserta untuk memahami skema dan standar yang akan diujikan oleh asesor.

Kolaborasi dengan PT Akuntan Bangun Bhuana

Pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi ini tidak berjalan sendiri. STIE AMM Mataram menggandeng PT Akuntan Bangun Bhuana sebagai mitra pelaksana dalam mendukung penuh rangkaian kegiatan hingga tuntas.

Kemitraan ini memastikan standar industri perpajakan diterapkan dalam proses pembelajaran. Mahasiswa tidak hanya belajar teori kampus, tetapi juga praktik yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Bekal Profesional Sebelum Memasuki Dunia Kerja

Kepala TUK STIE AMM, Bq. Ertin Helmida, M.P., menegaskan bahwa sertifikat kompetensi ini bukan sekadar formalitas. Ia berharap kegiatan tersebut memberikan nilai tambah nyata bagi mahasiswa dalam mempersiapkan kemampuan profesional.

“Kompetensi yang diperoleh melalui proses pelatihan dan asesmen juga diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan di bidang akuntansi dan perpajakan,” ujar Ertin.

Rangkaian uji kompetensi diakhiri dengan penyampaian rekomendasi dari asesor kepada setiap peserta. Hal ini sekaligus menjadi penanda resmi berakhirnya seluruh rangkaian Pelatihan dan Uji Kompetensi Teknisi Perpajakan PPh Pasal 21 di STIE AMM Mataram.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top