MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko di lingkungan birokrasi tidak boleh dimaknai sebagai bentuk ketakutan dalam mengambil keputusan. Hal ini ia sampaikan di hadapan para kepala perangkat daerah dalam pertemuan yang digelar di Sembalun, Lombok Timur, Minggu (9/8).
Menurut Iqbal, setiap program pemerintah memiliki risiko yang perlu diperhitungkan sejak awal, baik dari aspek hukum, politik, sosial, lingkungan, maupun keuangan. Tantangan terbesarnya bukan pada penyusunan regulasi, melainkan bagaimana memastikan ketentuan itu benar-benar berjalan dalam proses kerja birokrasi sehari-hari.
Iqbal menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko bukan berarti pemerintah harus menghindari setiap kemungkinan risiko. Sebaliknya, setiap risiko perlu dikenali dan disiapkan langkah mitigasinya sebelum sebuah program atau kebijakan dijalankan.
"Yang dibicarakan bukan sekadar bagaimana menghindari kesalahan. Lebih mendasar dari itu, bagaimana pemerintah mengambil keputusan ketika setiap keputusan selalu mengandung risiko," katanya.
"Pemimpin tetap harus berani mengambil keputusan, tetapi dengan risiko yang diperhitungkan dan disiapkan langkah mitigasinya," sambungnya.
Pemprov NTB sebenarnya telah memiliki payung hukum untuk pengelolaan risiko ini. Melalui Peraturan Gubernur NTB Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, seluruh perangkat daerah seharusnya sudah memiliki acuan yang jelas.
Namun, Iqbal menilai regulasi tersebut belum cukup jika tidak diimplementasikan. Ia menekankan bahwa ukuran keberhasilan sebuah program bukan karena bebas dari risiko, melainkan karena risikonya teridentifikasi dan terkelola dengan baik.
"Program yang berhasil bukanlah program yang bebas risiko. Program yang berhasil adalah program yang risikonya dikenali, diprioritaskan dan dikelola sejak awal," ujarnya.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menambahkan bahwa kepala perangkat daerah tidak hanya bertanggung jawab terhadap pencapaian kinerja, tetapi juga perlu menciptakan lingkungan kerja yang memungkinkan aparatur menjalankan tugas tanpa ketakutan berlebihan.
Hal tersebut terutama berkaitan dengan pelaksanaan tata kelola keuangan. Menurut Indah, kehati-hatian memang tetap diperlukan, tetapi jangan sampai ketakutan terhadap risiko justru menghambat kinerja dan inovasi birokrasi.
"Birokrasi tetap harus bergerak. Tetapi bergerak dengan perhitungan. Yang dibutuhkan adalah keberanian yang terukur," kata Indah.
Pernyataan ini menjadi sinyal bagi jajaran birokrasi di lingkungan Pemprov NTB bahwa inovasi dan keberanian mengambil keputusan tetap dihargai, selama didasari oleh analisis risiko yang matang dan langkah mitigasi yang jelas.