NUSA TENGGARA BARAT — Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, membenarkan bahwa proses pengembalian dana SAL dari bank-bank Himbara sudah berjalan. "Secara bertahap, iya (sudah dikembalikan)," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Sejak September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank nasional. Tujuannya untuk menjaga likuiditas perbankan. Kelima bank itu adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Belakangan, nilai penempatan tersebut ditambah Rp 100 triliun menjadi total Rp 300 triliun. Pemerintah tidak merinci kapan tepatnya dana tambahan itu dikucurkan dan kapan proses penarikan dimulai.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengonfirmasi adanya penarikan dana SAL dari bank-bank Himbara. Menurutnya, waktu dan mekanisme pelaksanaan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah.
Dian berharap proses penarikan dilakukan secara bertahap dengan masa transisi yang memadai. "Saya yakin Menteri Keuangan dan Gubernur BI akan mempertimbangkan hal tersebut sehingga proses transisinya dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap likuiditas perbankan," ujar Dian dikutip dari Antara.
Harapan ini muncul karena penarikan dana dalam jumlah besar berpotensi menekan likuiditas perbankan nasional. Jika tidak dikelola hati-hati, stabilitas sistem keuangan bisa terganggu.
Penempatan dana SAL di perbankan sebelumnya menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga likuiditas di tengah tekanan ekonomi. Kini, dengan mulai ditariknya dana tersebut, perhatian publik tertuju pada kemampuan bank-bank BUMN menjaga keseimbangan likuiditas mereka ke depan.