DOMPU — Lima pengusaha ternak di Kabupaten Dompu mendapat teguran resmi dari Disnakeswan setempat, Rabu (24/6). Mereka dipanggil dan diberikan pembinaan setelah terindikasi tidak patuh terhadap izin usaha yang dimiliki. Kepala Disnakeswan Kabupaten Dompu, Ilham, menyebutkan bahwa pelanggaran yang ditemukan cukup beragam dan dinilai merusak tata niaga peternakan di daerah.
Hasil pengawasan Disnakeswan mengungkap setidaknya tiga jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha senior tersebut. Pertama, pengangkutan ternak yang tidak sesuai dengan jumlah yang tertera di dokumen izin. Kedua, pengiriman hewan yang tidak sesuai dengan daerah tujuan yang sudah ditetapkan. Ketiga, praktik pinjam pakai izin usaha antar pengusaha.
“Ini akan kita perketat pengawasan ke depannya,” tegas Ilham dalam keterangannya kepada awak media.
Ilham menegaskan bahwa pembinaan yang diberikan bukan sekadar formalitas. Jika para pengusaha kembali melanggar, mereka akan masuk daftar hitam dan tidak bisa mengirim ternak lagi. Dampak paling fatal, menurut Ilham, adalah rusaknya citra daerah sebagai sentra peternakan yang tertib administrasi.
“Jika kembali ditemukan ke depan, mereka akan masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa mengirim ternak lagi. Tapi yang paling fatal itu, ini akan merusak citra daerah kita. Itu yang saya tanamkan kepada mereka (pengusaha) saat kita panggil pekan kemarin,” ungkap Ilham.
Menariknya, teguran ini justru mendapat respons positif dari para pengusaha. Ilham mengakui bahwa rata-rata pengusaha yang ditegur adalah pelaku usaha senior yang sudah lama berkecimpung di bidang peternakan. Mereka mengaku malu mendapat teguran dan berjanji akan menindaklanjuti hasil pembinaan.
“Mereka merasa malu mendapat teguran. Mereka komit untuk menindaklanjuti,” aku Ilham.
Ke depan, Disnakeswan Kabupaten Dompu akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengiriman ternak di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pengusaha beroperasi sesuai aturan dan menjaga reputasi Dompu sebagai salah satu lumbung ternak di Nusa Tenggara Barat.