NUSA TENGGARA BARAT — Buku yang telah tercatat dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Nomor Pencatatan 001297886 ini ditulis Komjen Dedi bersama Irjen Anwar dan Irjen Susilo Teguh Raharjo. Karya tersebut mengangkat pengalaman lapangan dan refleksi kebijakan pengawalan program ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas jagung.
"Ketahanan pangan bukan hanya soal hasil panen, tetapi juga tentang ketahanan bangsa," ujar Komjen Dedi dalam sambutannya.
Menurut Wakapolri, tantangan global seperti perubahan iklim, dinamika pasar internasional, pertumbuhan penduduk, alih fungsi lahan, hingga gangguan rantai pasok menuntut kehadiran negara secara aktif. Tanpa intervensi yang terukur, sektor pangan rentan terhadap guncangan eksternal yang berujung pada instabilitas sosial.
Buku ini menguraikan peran Polri secara proporsional dalam mendukung program strategis nasional. Polri hadir melalui fungsi pengawalan, koordinasi, dan stabilisasi, bukan sebagai eksekutor lapangan. Pendekatan ini bertujuan agar program ketahanan pangan berjalan aman, tertib, dan efektif tanpa mengganggu aktivitas produksi petani.
"Ketika pangan terjaga, stabilitas sosial lebih kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan negara memiliki daya tahan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan global," kata Komjen Dedi.
Komjen Dedi menegaskan bahwa keamanan dan pembangunan harus berjalan beriringan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pangan yang cukup, terjangkau, dan berkelanjutan. Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi akademisi, pembuat kebijakan, praktisi, serta masyarakat luas dalam memahami keterkaitan antara ketahanan pangan, tata kelola pemerintahan, dan keamanan nasional.
Peluncuran buku ke-42 ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk berkontribusi tidak hanya melalui pengabdian di lapangan, tetapi juga melalui pengembangan pengetahuan dan gagasan strategis bagi kemajuan bangsa. (lir/aud)