MATARAM — Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi resmi diberlakukan pemerintah pada 10 Juni lalu. Harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp16.250 per liter, naik Rp3.950 dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter. Kebijakan ini langsung mendapat respons dari DPRD Provinsi NTB yang khawatir dampaknya akan meluas ke berbagai sektor ekonomi masyarakat.
Sambirang Ahmadi menyebut, kenaikan harga BBM non subsidi tidak hanya berdampak pada sektor transportasi. Lebih dari itu, inflasi diperkirakan akan merambat ke harga pangan. “Daya beli masyarakat pasti akan mengalami tekanan. Kemiskinan berpotensi bertambah karena sekitar 50-70 persen pengeluaran rumah tangga miskin untuk pangan yang terdampak inflasi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, sektor produksi dan distribusi di NTB sebagian besar masih bergantung pada BBM non subsidi. Artinya, meskipun BBM bersubsidi tidak ikut naik, rantai pasok barang tetap terpengaruh. Hal ini bisa memicu kenaikan harga sembako di tingkat konsumen.
DPRD NTB mendesak Pemerintah Provinsi untuk tidak menyepelekan dampak kenaikan ini. Sambirang merinci empat langkah yang harus segera diambil:
Sambirang menekankan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus bergerak cepat. “Pemda melalui TPID harus waspada, menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat,” tegasnya. Ia mengingatkan, jika tidak diantisipasi sejak awal, persoalan ekonomi bisa jauh lebih parah ke depannya.
Selain Pertamax, pemerintah juga menaikkan harga BBM non subsidi jenis lainnya. Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.