BIMA — Infrastruktur di wilayah timur Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD NTB, H. Yasin, menemukan tiga jembatan penghubung putus total di jalur menuju Kecamatan Sanggar dan Tambora, Kabupaten Bima, saat reses di dapilnya.
“Ketika hujan turun, jalur tersebut tidak bisa dilalui. Aktivitas ekonomi masyarakat terganggu. Petani tebu di Kecamatan Sanggar, misalnya, kesulitan mengangkut hasil panennya,” kata H. Yasin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Selain jembatan putus, warga di Desa Donggobolo, Desa Pandai, Desa Taloko, dan Desa Kawinda Toi mengeluhkan kondisi jalan lingkungan. Jalan-jalan itu belum tersentuh rabat beton atau lapisan penetrasi makadam (lapen). H. Yasin menyebut program perbaikan jalan yang sebelumnya dibiayai dana desa kini tersendat akibat pemangkasan anggaran.
“Permintaan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan. Banyak program yang sebelumnya bisa dibiayai melalui dana desa kini terkendala akibat kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Di kawasan transmigrasi, persoalan legalitas lahan menjadi keluhan yang tak kalah mendesak. Warga meminta program sertifikasi tanah seperti Prona diaktifkan kembali agar lahan yang mereka tempati memiliki kepastian hukum. Aspirasi ini muncul di beberapa titik yang dikunjungi H. Yasin di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
“Aspirasi terkait sertifikasi lahan akan kami sampaikan kepada pemerintah melalui laporan hasil reses. Kami berharap program sertifikasi seperti Prona dapat kembali diprogramkan khususnya di wilayah transmigrasi,” ujar pria yang pernah menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Bima itu.
Di jalur provinsi Ncai Kapenta menuju Ambalawi, warga melaporkan rembesan longsor di badan jalan. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan dan permukiman sekitar. H. Yasin mendesak Pemerintah Provinsi NTB segera turun tangan sebelum risiko semakin besar.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi segera mengatensi kondisi tersebut agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Seluruh hasil reses akan dituangkan dalam laporan resmi sebagai bahan perencanaan pembangunan. H. Yasin berharap usulan masyarakat bisa diakomodasi pada Tahun Anggaran 2027 melalui program reguler maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan dalam mempercepat pembangunan daerah. Namun demikian, reses tetap menjadi momentum memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya. “Kami tidak ingin mengumbar janji, tetapi akan berupaya maksimal memperjuangkan aspirasi yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat apabila kondisi anggaran memungkinkan,” pungkasnya.