KOTA BIMA — Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, mengungkapkan bahwa penyaluran perdana akan dilakukan secara simbolis pada Kamis (11/6/2026) di kantor BRI. Pada momen itu, para penerima juga akan mendapatkan buku rekening sebagai sarana pencairan bantuan setiap triwulan.
Lalu Sukarsana menegaskan, PKH Daerah bukanlah duplikasi dari bansos pusat. Sasaran program ini justru warga yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH maupun bantuan sembako dari pemerintah pusat. “Jumlah penerima sebanyak 1.200 orang dengan total anggaran Rp2,8 miliar dalam satu tahun. Bantuan diberikan sebesar Rp200 ribu per orang setiap bulan dan pencairannya dilakukan per triwulan,” ujarnya di ruang kerja, Selasa (9/6/2026).
Proses verifikasi dilakukan secara ketat. Data penerima berasal dari usulan kelurahan yang kemudian dicocokkan dengan DTSEN. Lalu Sukarsana menjelaskan, status penerima tidak bersifat tetap. “Karena menggunakan basis data DTSEN, penerima pada triwulan pertama bisa saja tidak lagi menerima pada triwulan berikutnya apabila terjadi perubahan status kesejahteraan berdasarkan hasil pemutakhiran data,” katanya.
Penyaluran bantuan akan menjangkau lima kecamatan di Kota Bima. Setiap kelurahan mendapat alokasi rata-rata 30 penerima. Prioritas utama diberikan kepada kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga miskin yang masuk dalam kategori desil sesuai ketentuan pemerintah pusat. “Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran,” tambah Lalu.
Pelaksanaan program tahun ini diakui sedikit molor dari jadwal ideal. Lalu Sukarsana menyebutkan, keterlambatan terjadi akibat proses teknis dan penyesuaian data dengan sistem DTSEN. Meski begitu, Pemkot Bima berharap PKH Daerah mampu menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang selama ini terlewat dari program pusat, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di Kota Bima.