DOMPU — Sebanyak 50 orang pembina pramuka dari seluruh Kabupaten Dompu mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML) yang digelar sejak 1 Juni 2026. Kursus yang berlangsung selama sepekan di Bendungan Mila ini bertujuan membekali para pembina dengan manajemen risiko dan pemahaman tentang batasan dalam membina anak.
Yani Hartono menegaskan bahwa kegiatan pramuka, yang identik dengan alam terbuka, tidak boleh menjadi celah bagi tindakan yang merugikan anak. Ia menyoroti praktik pembinaan lama yang kerap menggunakan kekerasan fisik.
“Tidak zamannya kita harus marah–marah, pura–pura. Adiknya dipukul, guling–guling. Tidak membentuk karakter itu. Lebih baik isi otaknya dengan jiwa kepatriotisme yang logis dari pada suruh main fisik terus, otaknya ndak jalan,” ujarnya.
Ketua Kwarcab Dompu menekankan bahwa larangan eksploitasi dan pelecehan seksual sudah diatur dalam statuta organisasi kepanduan dunia. Pembina wajib memahami aturan ini, terutama saat menangani satuan pramuka putra dan putri yang terpisah.
“Kegiatan pembinaan harus disesuaikan dengan kemampuan anak binaan. Apalagi satuan terpisah, laki dan perempuan. Tidak boleh ada kegiatan yang mengakibatkan terjadinya pelecehan seksual, bullying atau eksploitasi. Sebagai pusat kepanduan dunia, sudah mengatur statuta ini untuk pramuka,” ungkap Yani Hartono.
Para peserta yang menyelesaikan KMD dan KML mendapatkan sertifikat kemampuan dasar dan lanjutan. Sertifikat ini berbentuk elektronik dan teregistrasi di Pusdiklat Nasional, sehingga diakui di mana pun pembina bertugas.
Pembinaan pramuka saat ini, menurut Yani, harus berorientasi membentuk karakter anak yang cinta tanah air, menolong sesama, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain karakter, anak binaan juga dituntut memiliki kemandirian dan kemampuan fisik yang sehat, tanpa paksaan berlebihan.