LOMBOK BARAT — Lapas Kelas IIA Lombok Barat menyerahkan premi hasil kerja kepada warga binaan yang aktif dalam program pembinaan kemandirian, Kamis (7/5). Apresiasi ini diberikan dalam bentuk buku tabungan guna memastikan hasil keringat mereka tersimpan dengan aman dan bermanfaat secara jangka panjang.
Penerima premi merupakan warga binaan yang terlibat langsung dalam berbagai unit produksi di lingkungan lapas. Bidang kerja yang tersedia mencakup sektor pertanian, pembuatan kerajinan khas cukli, batik, mebel, hingga unit jasa seperti laundry dan barbershop.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Lombok Barat, Irfan Diansyah menjelaskan bahwa kebijakan memberikan premi dalam bentuk tabungan memiliki tujuan strategis. Pihak lapas ingin memastikan warga binaan memiliki simpanan yang bisa langsung digunakan begitu masa pidana mereka berakhir.
"Premi ini kami berikan dalam bentuk buku tabungan agar nantinya bisa menjadi bekal bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat. Harapannya, mereka bisa memanfaatkan hasil kerja tersebut untuk kebutuhan awal ataupun memulai usaha kecil setelah bebas nanti," ujar Irfan.
Program pembinaan kemandirian ini dirancang untuk mengubah pola pikir warga binaan. Selain mendapatkan penghasilan sah, mereka dibiasakan untuk membangun kedisiplinan serta keterampilan praktis yang memiliki nilai ekonomi tinggi di luar penjara.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli menegaskan bahwa pemberian premi adalah bagian integral dari proses pembinaan yang berorientasi pada kebermanfaatan. Ia menekankan pentingnya menumbuhkan harga diri warga binaan melalui hasil karya mereka sendiri.
"Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan semangat kerja, rasa tanggung jawab, dan kepercayaan diri warga binaan. Kami berharap keterampilan yang mereka dapatkan selama di dalam lapas dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya," ungkap M. Fadli.
Saat ini, Lapas Lombok Barat terus memperluas jenis kegiatan produktif untuk mengakomodasi minat dan bakat warga binaan yang beragam. Inovasi pemberian premi lewat jalur perbankan ini menjadi bagian dari strategi reintegrasi sosial agar mantan narapidana memiliki kesiapan ekonomi saat kembali ke tengah keluarga.