LOMBOK BARAT — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungsari bergerak cepat meredam potensi konflik horizontal antarwarga di Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Nusa Tenggara Barat. Mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Gunungsari, Iptu Ramli, berhasil mempertemukan dua pihak yang bertikai di markas kepolisian setempat.
Langkah taktis ini diambil menyusul terjadinya aksi pemukulan dan perusakan kendaraan yang melibatkan dua pemuda dari dusun berbeda. Polisi memprioritaskan penyelesaian melalui keadilan restoratif guna mencegah gesekan yang lebih luas di tingkat akar rumput.
Insiden bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Karmi Ilyas, warga Dusun Wadon, tengah menyisir lokasi untuk mencari rekannya guna menanyakan keberadaan telepon seluler (ponsel) miliknya yang hilang.
Di tengah pencarian, Ilyas bertemu dengan Muhamad Zamrony Akbar alias Ony, warga Dusun Kekait II. Pertemuan tersebut justru memicu adu mulut hebat yang berujung pada perkelahian fisik satu lawan satu di lokasi kejadian.
Akibat keributan tersebut, sepeda motor milik Karmi Ilyas mengalami kerusakan cukup serius pada bagian ban dan spion. Situasi sempat memanas karena korban sempat kembali ke rumah dan mengajak sejumlah rekan dari dusunnya untuk mendatangi lokasi awal.
Wakapolsek Gunungsari, Iptu Ramli, menjelaskan bahwa intervensi kepolisian dilakukan segera setelah menerima laporan dari kepala dusun setempat. Pihak desa khawatir konsentrasi massa dari Dusun Wadon dapat memicu bentrokan antar-kelompok warga.
“Begitu situasi mulai memanas, kami segera mengambil langkah mempertemukan kedua pihak agar persoalan tidak berkembang dan berdampak pada lingkungan sekitar,” kata Iptu Ramli melalui keterangan tertulisnya.
Dalam forum mediasi di Kantor Polsek Gunungsari, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan kronologi versi masing-masing. Bhabinkamtibmas Desa Kekait, Aipda Andika Priyono, turut hadir untuk memberikan pendampingan psikologis dan keamanan selama proses dialog berlangsung.
Setelah melalui proses dialog yang cukup panjang, kedua pihak menyadari kekeliruan masing-masing dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum. Ony selaku pihak kedua bersedia menanggung biaya perbaikan kerusakan kendaraan milik Ilyas.
“Hasil mediasi berjalan dengan baik. Kedua pihak sepakat berdamai, saling menahan diri, dan tidak memperpanjang persoalan,” ungkap Iptu Ramli.
Kesepakatan ini dikukuhkan melalui surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai. Polisi menekankan bahwa penyelesaian melalui musyawarah ini merupakan langkah paling ideal untuk menjaga harmoni sosial di wilayah hukum Polresta Mataram.
Iptu Ramli berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi saat menghadapi masalah pribadi. Pendekatan humanis yang dikedepankan Polri diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Nusa Tenggara Barat tetap kondusif.